Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap wanita kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan order iPhone murah.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Sudah (diterbitkan DPO)," ujar Panjiyoga kepada awak media, Selasa (13/6/2023).
Panjiyoga menuturkan status DPO yang disematkan kepada wanita kembar itu ditengarai tak adanya tanda-tanda pelaku.
Bahkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan dari wanita kembar tersebut.
"Masih kami lidik keberadaannya," ungkapnya.
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Pemburu Wanita Kembar Terduga Pelaku Penipuan Order iPhone Murah
Load more