LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buka suara, Mario Dandy Satriyo bantah sang ayah Rafael Alun Trisambodo berupaya selamatkan dirinya dari jeratan hukum
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Buka Suara, Mario Dandy Satriyo Bantah Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Berupaya Selamatkan Dirinya dari Jeratan Hukum

Ayah David Ozora—Jonathan Latumahina—memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap anaknya dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ayah David OzoraJonathan Latumahina—memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap anaknya dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas

Usai mendengarkan kesaksian Jonathan, tersangka Mario pun dipersilahkan Majelis Hakim untuk memberikan tanggapan. 

Dalam kesempatan itu, Mario menanggapi terkait kesaksian Jonathan yang menyebut para tersangka sempat bermain gitar saat tengah menjalani pemeriksaan di ruang tahanan Polsek Pesanggrahan. 

"Sama yang (main) gitar di Polsek. Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," kata Mario dalam tanggapannya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga :

Selain itu, Mario turut serta membantah sosok Rafael Alun Trisambodo yang akan menyelamatkan dirinya saat tersangkut kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Ia mengaku tak ada tanda-tanda sang ayahanda yang akan menyelamatkan dirinya dari jeratan hukum terkait tindak pidana yang dilakukannya. 

"Keterangan saksi soal kehidupan saya di penjara. Lalu saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu," ungkapnya. 

Buka suara, Mario Dandy Satriyo bantah sang ayah Rafael Alun Trisambodo berupaya selamatkan dirinya dari jeratan hukum. Dok: Muhammad Bagas-tvOne

Cerita Ayah David Ozora saat Mario Dandy Satriyo Unjuk Kedigdayaan sebagai Anak Pejabat Negara Usai Anaknya Terkapar Tak Sadarkan Diri

Ayah David Ozora—Jonathan Latumahina—hadir memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap sang anak dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. 

Di ruang sidang Jonathan menceritakan bagaimana kubu Mario menunjukkan kedigdayaannya saat David Ozora terkapar tak sadarkan diri saat dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya secara membabi buta oleh tersangka. 

"Kemudian malam itu ada orang selalu dekati saya. Dia tiba-tiba mendekati, ‘Pak saya dari keluarga pelaku'. Saya emosi waktu itu kenapa Anda datang ke sini. Cari RS yang lebih baik nanti dari pihak pelaku akan membereskan semua saya marah lagi," kata Jonathan saat memberikan kesaksiannya kepada Majelis Hakim di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).

Lantas emosi mendengar pernyataan itu diakui Jonathan tampil kepada seseorang yang mengaku datang sebagai perwakilan pelaku. 

Kala itu, Jonathan langsung menuding bahwa pelaku penganiayaan sang anak merupakan seorang anak pejabat negara.

Lantas seorang perwakilan Mario mendesak Jonathan untuk mengikuti kemauan dari kubu Mario. 

"Ini dari pejabat atau apa kemudian saya teriaki. Saya tanya, 'Kamu siapa? Kamu anggota ya? Bukan pak. Kenapa nanya-nanya terus harus ngelakuin apa yang kamu mau'. Kemudian saya berinisiatif mencari tahu," kata Jonathan. 

"Saya mewakili keluarga dari pelaku. Siapa omnya, kakaknya? Enggak saya disuruh ke sini? Kemudian saya marah. Ngapain nyuruh-nyuruh saya," sambungnya. 

Diketahui, tersangka Mario disangkakan premier Pasal 355 ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke 1 Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua premier dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP.

Terakhir, Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. 

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jaksel pada Selasa (6/6/2023).

Adapun agenda sidang perdana berupa pembacaan dakwaan bagi kedua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. (raa/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
MOU Persatuan Nelayan Negeri Serawak (Penesa) dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia DPD Kalbar Dalam rangka peningkatan Ekspor Ikan

MOU Persatuan Nelayan Negeri Serawak (Penesa) dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia DPD Kalbar Dalam rangka peningkatan Ekspor Ikan

Sebanyak 35 nelayan Serawak Malaysia yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Negeri Serawak muhibah ke Pontianak dalam rangka MOU dengan dengan Pengurus DPD HSNI Kalbar.
Bahlil Optimistis Intervensi Teknologi Mampu Dongkrak Produksi Migas Nasional, Undang KKKS untuk Eksplorasi Lewat Joint Study

Bahlil Optimistis Intervensi Teknologi Mampu Dongkrak Produksi Migas Nasional, Undang KKKS untuk Eksplorasi Lewat Joint Study

Merespons penurunan realisasi produksi siap jual (lifting) minyak dan gas bumi (migas), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya intervensi teknologi
Cari Bibit Baru, 470 Atlet ikuti Kejuaraan Karate Dandim Cup 2024 di Banyuwangi

Cari Bibit Baru, 470 Atlet ikuti Kejuaraan Karate Dandim Cup 2024 di Banyuwangi

Sebanyak 470 atlet dari berbagai perguruan di Banyuwangi unjuk kebolehan dalam Kejuaraan Kabupaten Karate Dandim Cup 2024
Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Ini…

Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Ini…

Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan dalam Islam. Adakah amalan khusus? Berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
Kasus Korupsi di Jombang Merajalela, Masyarakat Demo Desak APH segera Menindak

Kasus Korupsi di Jombang Merajalela, Masyarakat Demo Desak APH segera Menindak

Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Ringin Contong, Jombang, Senin (23/12), menyerukan bahwa Jombang berada dalam keadaan darurat korupsi. 
Indra Sjafri Akhirnya Bongkar Rencana Shin Tae-yong saat Pertama Kali Datang ke Indonesia, Katanya STY...

Indra Sjafri Akhirnya Bongkar Rencana Shin Tae-yong saat Pertama Kali Datang ke Indonesia, Katanya STY...

Indra Sjafri akhirnya bongkar rencana Shin Tae-yong saat pertama kali datang ke Indonesia untuk jadi pelatih Timnas Indonesia, katanya STY ingin...
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral