Sebelumnya, kuasa hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin menuturkan pihaknya akan mengajukan permohonan sebagai JC.
Dia mengatakan pelaksanan tersebut segera dilakukan seusai Johnny G Plate dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Pak Johnny pada prinsipnya siap menjadi Justice Collaborator. (Soal) dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang mengabulkan. Persyaratan JC harus dipenuhi dulu," kata Cholidin, Senin (12/6/2023). (lpk/ree)
Load more