Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan agenda pengucapan putusan Perkara Nomor 114/PUU/XX/2022 pada Kamis, 15 Juni 2023. Putusan MK ini akan menentukan nasib sistem Pemilu 2024, apakah akan diselenggarakan tetap secara proporsional terbuka atau diubah dengan sistem proporsional tertutup. (apo/buz).
Load more