Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru atas dugaan korupsi Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto.
Hal itu diputuskan KPK setelah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sam Sachrul Mamonto.
"Itu dipaparin pimpinan dan naik lidik [penyelidikan]. Dia punya resor, dia punya material terbesar di Bolaang Mongondow," ujar Pahala di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Pahala menuturkan KPK menemukan kejanggalan saat memeriksa harta kekayaan Sam. Satu di antaranya perihal banyak aset dengan mengatasnamakan anak Sam.
"Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya, padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu beli resort berapa hektare pada saat itu mungkin dia masih 21 atau 22 tahun, enggak mungkin. Anaknya dulu PNS, resign," terang Pahala.
Namun, Pahala enggan menyimpulkan apakah kejanggalan tersebut terindikasi dengan penerimaan suap atau gratifikasi.
"Enggak tahu, nanti lidik saja. Pokoknya kita bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar," tandasnya.
KPK sebelumnya pernah mengklarifikasi LHKPN Sam pada Selasa (16/5/2023) lalu. Saat itu, KPK tidak menjelaskan lebih jauh mengenai latar belakang pemanggilan Sam.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sam terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 31 Maret 2022 dengan nilai sebesar Rp6.062.500.000.
Nilai aset terbesar ada pada kategori tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.
Sam mempunyai enam bidang tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Bolaang Mongondow Timur dengan estimasi seluruhnya mencapai Rp2.440.000.000. Sedangkan kas dan setara kas sejumlah Rp2.420.000.000.
Nilai harta kekayaan itu lebih besar daripada yang dilaporkan Sam pada 31 Maret 2021 atau saat awal menjabat sebagai bupati. Saat itu harta kekayaannya sebesar Rp5.941.000.000. (hrs)
Load more