Jakarta, tvOnenews.com – Tim Penasihat Hukum & Advokasi Lukas Enembe (TPHALE) menyampaikan protes keras atas pernyataan Juru Bicara KPK kepada media yang menyebut kalau Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif saat sidang perdana dan karenanya hal ini menjadi pertimbangan dalam hal yang memberatkan tuntutan terhadap Lukas Enembe.
Tidak hanya menyatakan protes keras, TPHALE juga mengimbau secara khusus kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK untuk berhenti menggiring opini publik yang bersifat pembunuhan karakter kepada Lukas Enembe.
Menurut anggota TPHAL OC Kaligis, “Surat keberatan atas pernyataan Juru Bicara KPK kepada media mengenai Lukas Enembe tidak kooperatif dan karenanya fakta ini merupakan hal yang memberatkan tuntutan terhadap klien kami Lukas Enembe” tertanggal Senin, 12 Juni 2023 itu dikirim resmi dan ditujukan langsung kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dijelaskannya usai sidang perdana pada 12 Juni 2023, TPHALE membaca rilis yang dikeluarkan Juru Bicara kepada media yang pada intinya berbunyi Lukas Enembe tidak kooperatif dan karenanya tuntutan akan memberatkan dapat dikenakan pada Lukas Enembe.
“Pemberitaan Anda (KPK) itu dimuat di hampir semua media dan dibaca oleh masyarakat,” kata Kaligis.
Padahal, ujar Kaligis, selama persidangan perdana itu Majelis Hakim tidak pernah menuduh Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif.
“Penggiringan opini terhadap Lukas Enembe sudah saudara (KPK) lakukan sejak Lukas Enembe menjadi tersangka, mendahului sidang perkara Lukas Enembe dinyatakan terbuka untuk umum dan karenanya menjadi milik umum,” tukas Kaligis.
Load more