“Setiap kali kami kunjungan, kami lihat sendiri kaki Lukas Enembe bengkak sehingga menyulitkannya untuk mengenakan alas kaki,” tukas Kaligis.
Atas dasar itu, pihaknya telah menyerahkan berkas rekam medis Lukas Enembe kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe pada Senin (12/6/2023).
Berdasarkan semua fakta itu, TPHALE menghimbau kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK, JPU KPK dan rekan-rekan media yang telah mendapat pernyataan pers yang menyesatkan dari Kabag Pemberitaan KPK untuk sama-sama menghormati asas praduga tidak bersalah.
“Khusus untuk Kepala Bagian Pemberitaan KPK, kami imbau untuk berhenti menggiring opini publik yang bersifat pembunuhan karakter Lukas Enembe. Penggiringan opini yang telah saudara lakukan sejak penangkapan Lukas Enembe bahwa beliau mendanai pembelian senjata untuk KKB yang dilakukan seorang pilot di Filipina atau tentang melakukan judi di Singapura dengan menghabiskan dana sebesar Rp500.000.000 semuanya tidak terungkap dalam Penyidikan apalagi masuk sebagai materi dakwaan," jelasnya.
Oleh karena itu, Kaligis mempersilakan memberitakan apa yang terungkap di persidangan mengingat persidangan ini terbuka untuk umum dan diliput oleh media. (hmd/nsi)
Load more