Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman angkat bicara soal Pakar Hukum dan Tata Negara, Denny Indrayana yang membocorkan hasil putusan Sistem Pemilu.
"Juru bicara MK sudah menyampaikan, bahwa perkara itu belum diputus, belum dimusyawarahkan, jadi kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin itu terakhir tanggal 31, setelah itu baru ada rapat permusyarawatan hakim untuk menentukan apa putusannya," kata dia, saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2023).
Kendati demikian, dia tidak membeberkan kapan waktu sidang keputusan sistem pemilu. Anwar hanya meminta masyarakat menunggu.
Meski begitu, Anwar mengatakan bahwa sidang keputusan sistem pemilu akan diumumkan dalam waktu dekat ini.
"Nanti lihat saja apa putusan MK ya, tunggu saja, insyaallah dalam waktu dekat," jelasnya.
Terkait keputusan sistem pemilu, adik ipar Presiden Joko Widodo ini memastikan telah mempertimbangkan segala sesuatu baik isu yang beredar di tengah masyarakat. (agr/muu)
Load more