Jakarta - Komisi I DPR dijadwalkan mendatangi rumah Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan verifikasi faktual hari ini, Minggu(7/11/2021).
"Pada Minggu (7/11), Komisi I DPR akan mendatangi kediaman Andika untuk melakukan proses verifikasi faktual," seperti dikutip dari situs dpr.go.id.
Sejumlah berkas yang diverifikasi diantaranya, data riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
Sebelumnya Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Sabtu (6/11/2021) pukul 13.00 WIB.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya yang disambut tepuk tangan riuh. Sementara Andika terlihat menahan bibirnya dan matanya berkaca-kaca.
Meutya melanjutkan, hasil rapat Komisi I ini akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat.
"Insyaallah saudara calon panglima akan segera kita setujui di rapat paripurna," kata Meutya lagi.
Andika hanya menjawab singkat.
"Saya mengucapkan terima kasih ibu dengan bapak-bapak semua," kata Andika sambil tersenyum tipis.
Andika Perkasa merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). RDPU untuk fit and proper test Andika berlangsung kurang lebih tiga jam. Selain menyetujui Andika sebagai Panglima TNI, rapat tersebut juga memutuskan pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya.Ner
Load more