Menurut dia, tindakan yang dilakukan Sugeng Suparwoto ialah pelanggaran hukum.
Dia memastikan AAFS telah memberikan sejumlah bukti tangkapan layar percakapan dengan Sugeng yang diduga sebagai bentuk pelecehan verbal.
"Ini murni tindakan pelanggaran hukum, pelecehan seksual, walaupun itu verbal maupun fisik, atau visual itu adalah pelecehan seksual. Jadi, tidak ada unsur-unsur politik atau apa pun seperti sebagaimana yang kemarin sempat diklarifikasi Pak Sugeng," tegasnya.(lpk/muu)
Load more