"Hanya saja saya ragu Heru budi punya political will dan political action untuk mengungkap kasus tersebut. Walaupun harusnya tidak usah takut untuk membongkar kasus ini, karena dia juga cuma PJ Gubernur tidak punya beban kampanye. Dengan adanya rekomendasi dari ombudsman, Heru budi harusnya segera menindaklanjuti," jelas dia.
Diketahui, temuan Ombudsman adanya maladministrasi pada perjanjian antara PT WAIP selaku pengguna aset PT PJA dengan PT MEIS selaku perusahaan pengelola stadium berstandar internasional yang berujung pada mangkraknya ABC Mall tempat stadium tersebut dibangun.
Menurut Trubus , ada unsur kesengajaan dan mereka saling lepas tanggung jawab.
"Saya melihat ada aktor yang lebih besar lagi yang terlibat. Dilihat dari sisi publik, kasus ini harus segera diselesaikan, political will dan political action, karena ada di tangan Gubernur," ujarnya.
Menurutnya, jika memang ingin menyelamatkan aset negara atau uang rakyat, Gubernur dapat melakukan kolaborasi, koordinasi dan Kerjasama dengan APH seperti yang dilakukan Menko Polhukam, Mahfud MD.
"Harus ada keberanian, PPATK juga dilibatkan. Rekomendasi dari ombudsman ini sudah menjadi bukti hukum yang kuat untuk dilaksanakan. Agar ini tidak berlarut-larut, PJ Heru Budi juga harus koordinasi dengan pemerintah pusat," kata dia.
Menurutnya, jika dibiarkan atau tidak dibiarkan sudah ada potensi kerugian negara karena disitu ada maladministrasi jadi ada kerugian negara miliaran sejak 2009.
Load more