Trubus menegaskan, korupsi di birokrasi selalu diawali dengan praktik maladministrasi. Ia menjelaskan, korupsi adalah buntut dari tindakan maladministrasi baik berupa perbuatan penyimpangan prosedur, keberpihakan maupun bentuk-bentuk perbuatan maladministrasi lainnya yang kemudian menyebabkan kerugian.
"Meskipun maladiminstrasi bentuk korupsi dalam skala tertentu, ada tindak pidana korupsi selalu diawali niat (mensrea), kehendak, motif dan tujuan serta kesempatan," katanya.(rpi/muu)
Load more