Wonosobo, Jawa Tengah - Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), mengajak peran serta msyarakat dalam mengawasi pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam proses distribusi BBM.
“Kalau ada dan melihat kecurangan-kecurangan dalam pendistribusian BBM silahkan disampaikan ke BPH Migas. Sehingga pengawasan diharapkan berjalan efektif,” kata Harya Adityawarman.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa BPH Migas merupakan badan yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Migas.
Melalui sinergitas bersama DPR RI, diharapkan bisa menjadi pintu pembuka dalam melakukan pengawasan secara maksimal dan bisa mendorong berbagai program dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia.
“Kebijakan kita membangun pemahaman dan partisipatif kepada masyarakat. Sosialisasi juga bentuk sinergi kami bersama DPR RI. Hal ini supaya dapat lebih dikenal sebagai lembaga dalam menangani Migas,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding menyampaikan, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa tahu dan paham tentang bagaimana peran dan kerja BPH Migas. Terkait BBM ini menjadi salah satu yang penting di masyarakat.
Load more