Diketahui, Pemerintah Indonesia menerapkan status pandemi Covid-19 sejak virus mematikan tersebut merebak pada Maret 2020 silam.
Lantas sejumlah kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat ditetapkan Pemerintah Indonesia dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan infeksi Covid-19. (raa)
Load more