Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy sebut Pemerintah Indonesia tak lagi mewajibkan setiap individu menggunakan masker saat beraktivitas.
"Setidaknya sudah tak lagi diharuskan. Tp diminta tetap mematuhi prokes misalnya pakai masker dan seterusnya itu silakan, tapi itu tak lagi diwajibkan," kata Muhadjir kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Muhadjir menuturkan kebijakan tersebut merespon keputusan Pemerintah Indonesia terhadap status Covid-19 menjadi
endemi.
Menurutnya sejak ditetapkan berstatus endemi pihaknya tengah merinci sejumlah pelonggaran kebijakan pada aktivitas masyarakat.
"Dari sisi kemenko PMK domainnya kesehatan iti di bawah Kemenko PMK, ya kita masuk ke endemi itu ada beberapa hal akan kita selesaikan. semisal pelonggaran, ketentuan-ketentuan prokes saat masih pandemi akan dihilangkan," ungkapnya.
Diketahui, Pemerintah Indonesia menerapkan status pandemi Covid-19 sejak virus mematikan tersebut merebak pada Maret 2020 silam.
Lantas sejumlah kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat ditetapkan Pemerintah Indonesia dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan infeksi Covid-19. (raa)
Load more