Jakarta,tvOnenews.com-Eks wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi yang menuding bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menarget pihak yang bertentangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini Denny sampaikan ketika KPK mengaku tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang dipimpin Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi," kata Denny Indrayana dalam keterangannya, Rabu (14/6).
Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK belum membeberkan kasus yang tengah diusut ini terkait perkara apa. (Foto: Istimewa)
"Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP (Koalisi Perubahan untuk Persatuan), dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," sambung caleg dari Partai Demokrat tersebut.
Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK belum membeberkan kasus yang tengah diusut ini terkait perkara apa.Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh karena masih proses penyelidikan. KPK juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).
Diduga kasus di Kementan ini terkait penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. Saat ini, Mentan dijabat politikus NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK ini. Ekspose terbaru kasus tersebut digelar pada Selasa (13/6) kemarin. Diduga ada tiga orang yang akan dijerat sebagai tersangka.
Belum ada pernyataan dari pihak Kementan maupun Syahrul Yasin serta NasDem terkait penyelidikan ini.(bwo)
Load more