Menurutnya, dalam isi pesan tersebut, Sugeng Suparwoto diduga melakukan pelecehan seksual verbal kepada AAFS.
"Karena tidak ada tindak lanjut di internal partai makanya dibawa ke ranah hukum," tegasnya.
Selain itu, Leviana menuturkan bahwa pihaknya akan berupaya menindaklanjuti laporan tersebut hingga tahap penyelidikan.
Menurutnya, AAFS akan memenuhi panggilan polisi jika diminta untuk membuat keterangan bersama saksi-saksi.
"Proses pemeriksaan saat ini masih terus berlanjut. Ibu AAFS juga sudah melengkapi bukti-bukti dan nanti akan juga diundang saksi-saksi terkait pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Komisi VII DPR Bapak Sugeng Suparwoto," imbuhnya. (lpk/nsi)
Load more