Indramayu, tvOnenews.com - Pengamanann yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi oleh Forum Indramayu Menggugat di Ponpes Al-Zaytun, cukup ketat. Bentangan kawat berduri disepanjang pintu masuk Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terpasang kokoh.
"Memang kawat telah dipasang sedemikian rapi ini membuktikan jika upaya upaya preventif dilakukan secara ketat dan masif bagi para pendemo yang akan hadir," ungkap tim tvOnenews saat melaporkan langsung dari Ponpes Al-Zaytun, Kamis (15/6/2023).
Pantauan tim tvOnenews di Ponpes Al-Zaytun, bentangan kawat berduri untuk menghalau massa masuk ke dalam Ponpes Al-Zaytun, terlihat tak ada celah untuk massa aksi bisa meringsek masuk kedalam Ponpes.
Tak hanya itu, penjagaan ketat pun dilakukan oleh sejumlah personil kepolisian yang terus berjaga, baik dari dalam lingkungan Ponpes Al-Zaytun atau dari luar ponpes tepat di hadapan massa aksi dari Forum Indramayu Menggugat.
Diketahui, saat ini massa tandingan yang berasal dari Ponpes Al-Zaytun yang diperkirakan berjumlah ribuan orang telah berdiri menyambut masa demonstran yang berasal dari forum Indramayu Menggugat.
Bahkan, massa tandingan yang berasal dari Ponpes Al-Zaytun berjumlah lebih dari 5 ribu massa, hingga berita ini diturunkan, massa tandingan terus mengumandangkan lantunan ayat al-Quran.
Aksi ribuan massa yang akan mendatangi Ponpes Al-Zaytun, Pimpinan Pandji Gumilang, diperkirakan sebanyak 5000 orang. Nantinya, massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat akan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Menurut Pendiri NII Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan menyatakan, setidaknya ada 4 tuntutan yang akan disampaikan masa dalam aksi demonstrasi tersebut, diantaranya soal ajaran makar dan sesat NII dan pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun.
Selain itu, soal sengketa tanah yang menjadi polemik hingga saat ini, dimana tanah masyarakat yang dijadikan lahan untuk mendirikan Ponpes Al-Zaytun belum dibayarkan hingga saat ini.
"Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, sebab ponpes alzaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin dan peruntukanya," Sambungnya. (mii)
Load more