tvOnenews.com - Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk tim tanggap darurat penanggulangan insiden keamanan komputer Polri. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan sistem keamanan itu dinamakan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
“Sistem ini dibuat sebagai sistem deteksi gangguan keamanan, optimasi komunikasi, dan evaluasi manajemen kualitas keamanan siber,” ungkapnya dalam peluncuran CSIRT di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Gatot memerinci pembentukan CSIRT merupakan upaya merespon dinamika ancaman serangan serta insiden keamanan siber yang terus berkembang dan kompleks.
“CSIRT akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi insiden keamanan, meresponsnya dengan cepat, serta memastikan kelancaran operasional dan keberlanjutan instansi polri,” lanjutnya.
Menurut Gatot, Kapolri memberi penekanan dalam pembentukan CSIRT pada tanggal 28 Februari 2023 yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri nomor: kep/304/ii/2023 tentang penetapan tim CSIRT.
“Penekanan ini sejalan dengan program pemerintah yang tercantum dalam perpres no. 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020–2024,” pungkasnya.
Load more