Arief Hidayat dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Hakim Konstitusi periode 2018-2023 di Istana Negara pada 27 Maret 2018.
Arief Hidayat pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode 2013-2016.
Setelah itu, Arief Hidayat menggantikan Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK pada periode 2015-2017.
Ketua MK Hamdan Zoelva mengakhiri jabatannya pada 7 Januari 2015.
Seperti dilansir situs MKRI Arief Hidayat tak pernah membayangkan untuk menjabat sebagai hakim konstitusi.
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut mengisahkan tak pernah sekalipun terlintas dalam pikirannya untuk duduk dalam posisinya sekarang sebagai seorang hakim konstitusi.
Sedari kecil, ia hanya memiliki satu cita-cita, yakni menjadi seorang pengajar.
Load more