Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil sikap atas ucapan eks Wamenkumham Denny Indrayana yang memprediksi MK akan memutuskan sistem Pemilu Proporsional Tertutup.
Denny diketahui menyebut MK akan memutuskan sistem pemilu tertutup. Namun, MK pada akhirnya memutuskan sistem pemilu tetap terbuka.
“Karena itulah PDIP mendorong agar MK juga untuk menanggapi secara khusus apa yang disampaikan oleh saudara Denny Indrayana tidak benar,” ujar Hasto dalam konferensi pers daring, Kamis (15/6/2023).
Dia menjelaskan apa yang diucapkan oleh eks Wakil Menteri Hukum dan HAM itu tidak terbukti ketika putusan resmi dari MK keluar.
“Itu justru membelah dari beberapa aspek-aspek yang ada di MK tersebut. Sehingga hal tersebut juga menjadi persoalan antara MK, saudara Denny Indrayana, juga publik. [MK] juga berhak meminta pertanggungjawaban atas pernyataan saudara Denny Indrayana,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran informasi bahwa MK akan menggunakan sistem pemilu tertutup atau hanya coblos partai untuk Pemilu 2024.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny di akun Instagramnya, dikutip Minggu (28/5/2023).
Dia mengaku mendapat bocoran itu dari orang yang sangat dia percaya kredibilitasnya. Namun, orang tersebut bukanlah hakim konstitusi.
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny. (saa/ebs)
Load more