Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan sistem pemilu dengan sistem proporsional terbuka.
Dalam putusannya, MK menolak permohonan uji materi terkait sistem pemilu. Sedangkan, PDIP menjadi satu-satunya partai di DPR yang meminta agar sistem pemilu dilaksanakand dengan sistem proporsional tertutup.
Terkait hal ini, Arteria mengaku menghormati segala putusan yang ditetapkan oleh MK. Ia meyakini bahwa apa yang diputuskan oleh MK merupakan bagian dari demokrasi.
"Pada prinsipnya kami menghormati putusan MK ini, pastikan ini bagian daripada peradaban hukum dan pengayaan serta penguatan demokrasi," kata Arteria saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Arteria menyebut bahwa putusan MK ini merupakan putusan yang cukup fenomenal.
"Putusan MK yang begitu luar biasa, begitu fenomenal, harus kita akui suasana begitu komprehensif menjadi bagian pengayaan dalam konteks kehidupan hukum khususnya kehidupan bernegara dan berdemokrasi," ucap Arteria.
Arteria mengatakan, jauh sebelum diputuskannya putusan ini, partainya sudah mempersiapkan diri menerima hasil putusan MK. Menurutnya, PDIP telah siap menerima segala sistem pemilu apapun yang ditetapkan oleh MK.
"PDIP partai yang dewasa, kami tanpa putusan MK jauh-jauh hari sudah siap dengan segala sistem pemilu,"
"Insya Allah didukung dengan kedaulatan rakyat, kita semakin hari semakin dikuatkan. Kami pastikan itu untuk penguatan demokrasi, untuk perbaikan kualitas demokrasi dan semoga yang kami sampaikan ini menjadi bukti konsistensi PDIP akan kekuatan historical," tutur Arteria.
"Jadi saya pikir, semua hakim MK ini sepakat untuk melakukan perbaikan demokrasi," pungkasnya. (rpi/ebs)
Load more