Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sistem pemilu 2024.
“Saya pikir dua prinsip itu yang menjadi inti demokrasi, partisipasi yang luas sekaligus memenuhi aspirasi itu yang menurut saya dari putusan MK yang menjadi titik poinnya,” ujar dia, kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Sistem pemilu terbuka dikatakan Wakil Ketua DPR RI ini adalah daulat partai dan daulat rakyat.
“Jadi perjuangan 8 partai untuk menolak sistem tertutup alhamdulillah dikabulkan dan permohonan dari pemohon agar sistem ini menjadi tertutup ditolak oleh MK seluruhnya,” pungkas dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022.
Load more