Viktor berpandangan, apabila persoalan terkait isu pemberhentian ditutup dan Johannes Rettob tetap menjalankan jabatannya sebagai Plt Bupati Mimika dengan melaksanakan tugas-tugasnya seperti biasanya, hal ini akan membuat kondisi di Mimika tetap kondusif.
Namun, kata Viktor, apabila Surat Keputusan yang tersebar melalui WhatsApp pada Selasa malam itu adalah benar dan resmi dikeluarkan dari Mendagri pihaknya akan menempuh upaya hukum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). (hrs)
Load more