Putusan ini diambil oleh 9 hakim MK dengan satu hakim yang berpendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni hakim Arief Hidayat.
Reaksi PDIP
Lalu bagaimana dengan reaksi PDIP? sebagai partai yang menentang sistem pemilu terbuka?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya menghormati keputusan MK yang memutuskan sistem pemilu terbuka.
Dia tetap mendukung keputusan MK yang menolak sistem pemilu tertutup. Hasto mengatakan pihaknya percaya terhadap sikap MK dalam mengambil keputusan.
“PDI Perjuangan tentu saja mendukung putusan MK,” ujar Hasto saat konferensi pers via daring, Kamis (15/6/2023).
Meskipun partainya mendukung pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.
“Namun demikian mengingat PDI Perjuangan taat konstitusi, setia pada UU, maka keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut dengan penuh sikap negarawan diterima PDI Perjuangan,” jelasnya.
Di sisi lain, Hasto menuturkan pihaknya akan tetap mendukung Pemilu 2024 memakai sistem pemilu terbuka jika yang diputuskan MK adalah sistem pemilu tertutup.
“Sekiranya MK mengambil putusan yang berbeda sejak awal, PDI Perjuangan mengusulkan agar diperlukan masa transisi selama 5 tahun. PDI Perjuangan tidak ingin bahwa perubahan yang sangat fundamental di dalam sistem pemilu dilaksanakan dalam proses pemilu berjalan,” ujar dia.
Sebab, PDIP tetap menggunakan sistem pemilu terbuka dalam mendaftarkan calegnya di seluruh tingkatan.
Load more