Jakarta, tvOnenews.com-Belanda akhirnya mengakui 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Republik Indonesia. Pernyataan soal pengakuan 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan RI dilontarkan Perdana Menteri Rutte dalam sebuah debat hasil penelitian mengenai dekolonisasi di Parlemen Belanda pada Rabu (14/6) waktu setempat.
Dikutip dari transkrip debat yang bisa diakses di situs resmi Parlemen Belanda, Tweede Kamer, Rutte menyatakan bahwa Belanda mengakui tanggal 17 Agustus sebagai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanpa syarat.
Hal itu dilontarkan Rutte menjawab anggota parlemen asal Partai GroenLinks, Corinne Ellemeet, yang meminta sang Perdana Menteri untuk menyampaikan pentingnya tanggal 17 Agustus 1945 dan kemauan untuk berkonsultasi dengan Presiden Indonesia.
"Jawabannya iya. Saya akan memberi Anda sedikit latar belakang tentang itu. Belanda mengakui 17 Agustus sepenuhnya dan tanpa syarat," kata Rutter.
Rutte juga menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Belanda selalu terlibat dan/atau hadir dalam semua perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus.
"Ya bagus," kata Jokowi menyambut kabar pengakuan tanggal kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Antara)
Load more