Jakarta, tvOnenews.com - Bahas vaksinasi dan isoman pasien Covid-19 saat endemi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) libatkan tim ahli.
"Terkait vaksinasi Covid-19 masih dibahas tim ahli termasuk penentuan besaran tarif aktual jika vaksin tersebut harus berbayar," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, Jumat (16/6/2023).
Siti menyebut tim ahli yang dilibatkan berasal dari ahli epidemiologi, Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) serta tim internal dari perwakilan Direktorat Imunisasi dan Direktorat Surveilans Kemenkes RI.
Adapun skema vaksinasi Covid-19 usai kedaruratan dicabut akan diintegrasikan ke dalam program imunisasi rutin yang selama ini digelar pemerintah.
"Karena vaksinasi ini sasarannya dewasa, jadi mungkin lebih seperti vaksinasi meningitis atau vaksin dewasa lainnya," katanya.
Apabila skema vaksinasi berbayar diterapkan, kata dia, maka otoritas terkait perlu memastikan ketersediaan vaksin di seluruh fasilitas kesehatan penyedia layanan.
"Mungkin tidak seluruh puskesmas menyediakan vaksin seperti ini. Tapi semua ini masih dalam tahap pembahasan," ungkapnya.
Terkait kebijakan isoman, seluruh pembiayaannya menjadi tanggung jawab individu. Termasuk layanan telemedicine.
"Yang jelas pembiayaan akan mengikuti pembiayaan yang ada punya BPJS Kesehatan atau asuransi lainnya mengikuti hal tersebut. Bisa juga memanfaatkan layanan telemedicine," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more