Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai Denny Indrayana tidak perlu bertanggung jawab atas ucapannya terkait dugaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu.
Sebab, pernyataan Denny telah mendorong para penggiat demokrasi, civil society, hingga pimpinan parpol di Parlemen bersatu dan melakukan fungsi kontrol sosial terhadap proses hukum di MK.
“Publik tentu berterima kasih kepada Prof Denny Indrayana yang telah membangunkan public awareness, sehingga terjadi kontrol demokrasi terhadap uji materi sistem pemilu proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi,” kata Kamhar kepada tvOnenews, Jumat (16/6/2023).
Dia mengaku bersyukur mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu berani bersuara di publik.
Kamhar menjelaskan seandainya MK mengabulkan gugatan pemohon dan sistem pemilu menjadi tertutup, maka aksi protes maupun aksi demonstrasi tidak berpengaruh dalam membalikkan putusan itu. Sebab keputusan MK bersifat final and binding.
“No viral no justice, ini pemeo yang relevan pada wajah hukum kita saat ini. Berdasar kiranya jika ada ungkapan netizen, seandainya Prof Denny Indrayana sebelumnya juga menyuarakan tentang uji materi penambahan masa jabatan Pimpinan KPK, maka penambahan masa jabatan yang melampaui kewenangan MK ini tak akan terjadi,” ungkap Kamhar.
Dia juga menyinggung bahwa keadaan hukum dan ketatanegaraan bangsa tidak sedang baik-baik saja.
Kamhar berharap ke depannya semakin banyak pihak yang berani bersuara di publik seperti Denny. (saa/muu)
Load more