Kediri, Jawa Timur – Seorang wanita bernama Ani Kasanah, warga Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Pengajuan tersebut dilakukan setelah dia mendapatkan hasil pemeriksaan genetika dan kromosom menunjukkan bahwa Ani berjenis kelamin lelaki.
Ani mendatangi Pengadilan bersama kuasa hukumnya, Selasa (15/6) siang. Wanita berusia 22 tahun ini mengisahkan bahwa dia lahir dengan dua kelamin. Namun seiring dengan bertambahnya usia, Ani merasa bahwa dirinya cenderung memiliki sifat laki-laki. Demikian pula pertumbuhan tubuhnya.
“Dia minder, enggak punya payudara, enggak menstruasi. Akhirnya curhat ke temannya yang kemudian cerita ke gurunya,” ujar kuasa hukum Ani, Luka Fardani.
Guru di Sekolah Menengah Pertamanya itu juga melihat kejanggalan pada fisik Ani. Sehingga dia berkomunikasi dengan orang tua Ani Kasanah.
“Guru juga melihat ada kejanggalan sehingga mendatangi orang tuanya untuk meminta persetujuan dilakukan pengecekan. Orang tua setuju, lalu ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit Dokter Soetomo. Di unit genetika dilakukan pemeriksaan kromosom, hasilnya 46,XY jadi dia laki-laki. Kalau perempuan 46,XX,” sambung Luka.
Melalui donasi para dermawan serta bantuan pemerintah, Ani menjalani pemeriksaan secara menyeluruh di RS DR. Soetomo, Surabaya. Dia juga menjalani serangkaian operasi untuk menyempurnakan alat kelaminnya.
“Setelah itu dilakukan penyempurnaan karena tadinya bentuknya belum sempurna sehingga dilakukan operasi-operasi untuk penyempurnaan, bukan untuk penggantian ya, untuk menjadi laki-laki,” ungkap kuasa hukum Ani.
Kini Ani Kasanah tengah berjuang untuk mengubah status jenis kelamin yang sebelumnya tertera di dokumen kependudukan sebagai perempuan, menjadi laki-laki.
“Dengan kondisi fisik dan psikis yang seperti ini dia nyatanya adalah laki-laki sehingga kita mengajukan perubahan status. Kaitannya data identitas kependudukan. Nanti berubah jadi laki-laki, dan kami mintakan namanya juga diubah,” tutur Luka.
Ani yang kini dipanggil Anang, sedikit gusar saat menjalani sidang perdananya. Dia mengaku khawatir, permohonannya itu ditolak.
"Ini baru sidang yang pertama jadi takutnya kalau gagal. (Di sidang) yang ditanyakan seputar waktu operasi dari awal sampai akhir,” ujar Ani.
Dia berharap majelis hakim mengabulkan permohonannya agar kehidupannya bisa berjalan normal.
"Harapannya statusnya biar jelas, saya ingin jadi laki-laki,” katanya lagi. (act/yusuf)
Load more