Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap pria lansia bernama Herman (65) pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan berinsial NHR (9) usai curhatan sang ibunda viral.
Padahal Farida (32) selaku sang ibu dari korban telah melaporkan kasus tersebut ke pihak Polres Metro Jakarta Timur sejak Maret 2023. Farida juga menyertakan sejumlah bukti dan pengakuan pelaku saat menjalani interogasi oleh keluarga korban serta Ketua RT tempat lokasi peristiwa di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengungkap alasan pihaknya baru melakukan penangkapan pelaku pemerkosaan usai ramai diberitakan curhatan sang ibu yang mencari keadilan pada kasus yang dialami sang anak.
"Jadi kemarin dalam proses penyelidikan dan memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar pelakunya," kata Ahmad kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Usai menangkap pelaku, pihaknya menegaskan tak ada langkah mediasi yang akan diambil kepolisian dalam kasus tersebut.
Pasalnya, kata Ahmad, pelaku telah melakukan aksi pemerkosaan tersebut secara berulang kali terhadap korbannya yang masih berstatus anak dibawah umur.
"Bagi kita tidak ada mediasi, ini sudah tindak pidana terhadap anak di bawah umur, ini sudah atensi dari negara," ungkapnya.
Load more