Sang ibu yang berupaya mencari keadilan dari kasus sang anak yang menjadi korban pemerkosaan justru harus terpaksa menelan pil pahit.
Pasalnya kasus yang dilaporkannya sejak Maref 2023 di Polres Metro Jakarta Timur ini tak sesuai harapan dirinya.
Sebab, hingga kini perkara tersebut tak mendapat penanganan serius oleh Polres Metro Jakarta Timur usai sang ayah korban sekaligus mantan suaminya mangkir memenuhi panggilan polisi sebagai saksi.
"Mandeknya itu karena bapak dari korban itu dipanggil ke kantor (Polisi) belom datang. Jadinya seakan-akan ditunda karena bapaknya belum ke sana. Buat laporan jadi saksi," kata Farida kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
"Ya itu pas saya tanyain sama yang di Polres, ini kelanjutannya gimana kok berjalan ya bang, gitu. 'Lah ini bapak dari korban aja belom dateng bu dimintain keterangan,' katanya gitu," sambungnya.
Farida menuturkan insiden naas yang dialami anak perempuannya itu berlangsung hampir setahun lamanya.
Namun, aksi bejat pria lansia itu terungkap usai sang korban menceritakannya kepada sepupuhnya.
Load more