Meski SYL meminta permintaan keterangan diundur jadi 27 Juni, KPK ternyata tetap meminta dipercepat. Melalui surat, KPK meminta agar SYL bisa hadir di Gedung Merah Putih pada 19 Juni.
Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," kata Ali.
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," sambung dia.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, keterangan dari Limpo dibutuhkan pihaknya untuk menentukan proses berikutnya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini.
Adapun terkait kasus ini, KPK sejauh ini belum menjelaskan lebih jauh karena masih proses penyelidikan. Informasi yang diterima kumparan, kasus di Kementan ini diduga terkait penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. Karena kasus ini masih pada tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.(bwo)
Load more