Jakarta, tvOnenews.com-Plt juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengungkapkan penyidik telah mengirimkan tiga kali surat permintaan keterangan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dipimpin kader Partai NasDem tersebut. Namun, hingga panggilan ketiga SYL belum bisa memenuhi pqnggilan KPK. "Tiga kali," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6).
Namun, Ali belum merinci tanggal berapa saja panggilan tersebut dilayangkan. Begitu juga apakah SYL pernah memenuhi salah satu panggilan atau tidak.
Teranyar, sejatinya SYL dimintai keterangan pada Jumat (16/6), tetapi tidak hadir.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, SYL telah melayangkan pemberitahuan bahwa dirinya tengah berada di luar negeri. Sehingga tak hadiri undangan KPK. "Iya yang bersangkutan memberi tahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujar Ghufron saat dikonfirmasi.
SYL meminta KPK agar menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya pada Selasa (27/6) mendatang.
"Meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," terang dia.
Dalam keterangan tertulisnya, SYL ia mengaku sudah bersurat ke KPK pada 15 Juni 2023. Syahrul menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa memenuhi undangan KPK karena ada tugas yang sudah teragendakan sebelumnya yakni pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India.
"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India," ujar SYL.
Kemudian, perjalanan dinasnya dilanjutkan ke China dan Korea Selatan. Oleh karenanya, ia mengajukan permintaan penundaan hingga Selasa, 27 Juni 2023.
"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini, sama sekali bukan karena urusan pribadi tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara," ujar SYL.
Meski SYL meminta permintaan keterangan diundur jadi 27 Juni, KPK ternyata tetap meminta dipercepat. Melalui surat, KPK meminta agar SYL bisa hadir di Gedung Merah Putih pada 19 Juni.
Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," kata Ali.
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," sambung dia.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, keterangan dari Limpo dibutuhkan pihaknya untuk menentukan proses berikutnya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini.
Adapun terkait kasus ini, KPK sejauh ini belum menjelaskan lebih jauh karena masih proses penyelidikan. Informasi yang diterima kumparan, kasus di Kementan ini diduga terkait penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. Karena kasus ini masih pada tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.(bwo)
Load more