"Bahkan di antara rekomendasi Komnas HAM itu, Pa Lukas wajib mendapatkan pelayanan dokter gizi khusus untuk pemenuhan kebutuhan gizi lantaran sakit yang diderita. Jadi bagaimana bisa dibilang Pa Lukas sehat sementara rekomendasi Komnas HAM jelas bahwa beliau sakit? Ini kami keluarga heran sekaligus meminta majelis hakim pengadilan agar melihat situasi ini secara obyektif," tukas Elius.
Kepastian untuk meminta dokter independen kata Elius juga dalam rangka menjadi pembanding bagi dokter yang selama ini jadi rujukan KPK untuk dimintai rekomendasi. Apalagi pada persidangan berikut Jaksa KPK mengaku akan mengikutsertakan hasil resume medis Lukas untuk diketahui Majelis Hakim. "Kalau ada dokter independen kan berarti ada opini lain yang bisa jadi pertimbangan hakim untuk memastikan kondisi kesehatan Bapak. Ini yang kami harapkan, sehingga Majelis Hakim bisa obyektif mengambil keputusannya," pungkas Elius. (hrs)
Load more