Menurut Pendiri NII Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan menyatakan, setidaknya ada 5 tuntutan yang akan disampaikan masa dalam aksi demonstrasi tersebut, salah satunya yakni soal ajaran makar dan sesat NII.
Tak hanya itu, Ken juga menyebutkan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang juga menjadi salah satu tuntutan massa aksi yang melakukan demonstrasi, Kamis (15/6/2023).
"Salah satu tuntutan kami meminta pihak berwajib mengusut tuntas tindak pidana pemerkosaan atau pencabulan atas laporan Kartinih yang dilakukan oleh Panji Gumilang," ujar Ken Setiawan.
Selain itu, soal sengketa tanah yang menjadi polemik hingga saat ini, dimana tanah masyarakat yang dijadikan lahan untuk mendirikan Ponpes Al-Zaytun belum dibayarkan hingga saat ini.
"Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, sebab ponpes alzaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin dan peruntukanya," kata dia.
Ken berharap dengan aksi ini, Presiden, Menkopolhukam dan penegak hukum turun tangan menyelesaikan masalah ponpes Al Zaytun yang sudah menjadi masalah nasional. (oro/abs/kmr)
Load more