Panji Gumilang pernah dikaitkan Negara Islam Indonesia atau NII, sebagai pimpinan komandemen wilayah KW 9 pada 2011 lalu.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kala itu Panji Gumilang membantah keras bahwa dirinya merupakan Abu Toto, petinggi NII KW9.
Lebih lanjut, Pada 11 Mei 2011 Suryadharma Ali yang kala itu menjabat sebagai menteri agama, sampai bertemu langsung dengan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun untuk merespon isu NII ini.
Lepas dari isu NII, Panji Gumilang malah terseret kasus pemalsuan dokumen Ponpes Al Zaytun yang saat itu ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Karena kasus tersebut, Panji Gumilang dinyatakan bersalah dan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu sehingga dijebloskan ke Lapas Indramayu pada 2015.
Selanjutnya pada tahun 2017 silam, Panji Gumilang pernah bermasalah dengan guru-guru di Ponpes Al-Zaytun, yang diduga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap guru-guru tersebut.
Load more