Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui calon tunggal, Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam rapat paripurna, Senin (08/11/2021). Persetujuan itu diambil setelah Komisi I DPR menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Andika yang sebelumnya dilakukan Sabtu (06/11/2021).
"Dengan cara musyawarah dan mufakat Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Kedua, memutuskan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI," ungkap Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid
Selanjutnya pimpinan rapat Paripurna, Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Dan peserta sidang menyepakati laporan komisi I tersebut.
Sebelumnya Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu (06/11/2021).
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi. Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian secara terhormat Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya. Selain itu rapat memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa," ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.Ner
Load more