Jakarta, tvOnenews.com-Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memamerkan bersantap siang bersama Presiden Jokowi melalui Instagramnya @prabowo. Pada meja terlihat lauk pauk, seperti tahu, tempe, kerupuk, termasuk buah buahan, seperti pisang dan lengkeng. Prabowo tak memberi keterangan pembahasan yang dilakukan dengan Presiden Jokowi. Ia hanya menuliskan takarir "Istana Bogor".
Prabowo menemui Jokowi Minggu (18/06/2023) di sela pertemuannya dengan para pemimpin redaksi media nasional yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Bogor. Di tengah pertemuan itu, sekitar pukul 12.30 WIB, Prabowo meninggalkan Hambalang untuk menemi Presiden Jokowi di Istana Bogor.
Prabowo baru kembali ke Hambalang sekitar pukul 15.30 WIB untuk melanjutkan pertemuan dengan para pemred. Pertemuan dengan pemred baru selesai sekitar pukul 18.00 WIB.
Pertemuan empat mata ini berlangsung disaat pengamat menduga Presiden mendukung salah satu Bakal Capres. Saat bersamaan, partai asal Presiden Jokowi, PDI Perjuangan, mantap memilih Ganjar Pranowo sebagai pewaris kekuasaan di Pilpres 2024. Baik PDIP maupun Gerindra meyakini Jokowi memberikan dukungan untuk jagoan mereka di Pilpres.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo juga memamerkan foto makan berdua di Istana Negara dengan Presiden Jokowi. Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai "Jokowi effect" menjadi salah satu variabel yang menentukan kemenangan bakal calon presiden (capres)
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(bwo)
Load more