Dengan demikian, dalam periode waktu itu terutama sampai tiga tahun ke depan, TNI AU membutuhkan pesawat-pesawat tempur untuk menjaga pertahanan udara Indonesia.
“Jadi, sekarang sampai tiga tahun ke depan kita perlu pesawat tempur sebagai suatu pertahanan bagi negara yang begini besar, dan begini kaya. Negara kita sebesar Eropa, jadi luas kita sangat luas. Bayangkan suatu negara yang sebesar kita dan seluas kita tidak punya pesawat tempur yang operasional,” kata Menhan RI.(ant/bwo)
Load more