Surabaya, Jawa Timur - Sekelompok perompak kapal yang berafiliasi dengan jaringan teroris radikal menyandera Kapal Motor Alor 21 yang sedang berlayar di Laut Jawa. Pada penyanderaan tersebut, para pelaku teror membunuh satu sandera dan mendesak pemerintah RI untuk membayar tebusan senilai 38 milyar rupiah.
Markas komando armada dua TNI AL di Surabaya menerima laporan tentang adanya penyederaan KM Alor 21 yang sedang berlayar di Laut Jawa. Dalam tempo 20 menit dari aksi sabotase tersebut, Satuan Komando Pasukan Katak berhasil menumpas seluruh perompak dan membebaskan seluruh sandera, dalam Latihan Operasi Kontra Teror Maritim Kopaska 2021.
137 personel yang didukung oleh unsur laut dari KRI Makassar, 590 dari Satfib Koarmada II dan unsur satuan intelijen, dikerahkan untuk menumpas seluruh pengacau negara tersebut.
Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono selaku Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut yang memantau langsung jalannya latihan, menekankan jika ancaman gerakan teroris radikal muncul pasca rezim Taliban berhasil menguasai Afganistan.
“Kita semua perlu waspada karena kemenangan Taliban di Afganistan tentunya akan berpengaruh terhadap munculnya gerakan teroris yang mengancam ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.
Latihan Operasi Kontra Teror Maritim Kopaska 2021 melibatkan seluruh unsur maritim dari Koarmada 1 Jakarta, Koarmada 2 Surabaya dan Koarmada 3 Sorong.
“Semua unsur kita kerahkan agar seluruh unsur selalu siap dan waspada terhadap segala bentuk ancaman. Latihan ini kita harapkan seluruh prajurit terlatih bisa dengan cepat menumpas segala bentuk teror maupun serangan dari para teroris,” jelas Wakasal saat memberikan keterangan dihadapan awak media, Senin (8/11/2021).
Latihan meliputi terjun payung (military freefall), evakuasi sandera dengan tali (fastrope), penyusupan melalui udara stabilize tactical air building operation (stabo), serangan dari bawah laut visit board search and seizure (vbss), dan explosive ornance disposal (eod) serta pemusnahan bahan peledak (Zainal Azhari/hen)
Load more