Wanita kelahiran 1 Januari 1960 sejak sekolah dasar harus menumpang di rumah saudara, itupun tak gratis. Selama sekolah, Albertina tak bisa sepenuhnya berkonsentrasi karena harus menjaga warung kelontong di Pasar Ambon dan pernah jadi pelayan warung kopi demi membiayai hidup.
Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada-lah yang menempa kemampuan dasar Albertina di bidang hukum. Sebelum menjadi hakim, Albertina lebih tertarik untuk menjadi dosen. Selepas kuliah dengan melamar di Universitas Brawijaya, Malang.
Albertina pertama bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Slawi, Tegal, Jawa Tengah. Cerita bermula kala ia harus banting kemudi karena persoalan finansial. Ia pun melamar sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Tahun 2005 menjadi masa istimewa bagi Albertina, karena kiprahnya kini mulai menaungi dunia hukum nasional. Prestasinya membawanya ke kursi Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial (Marianna Sutadi), yang dijabatnya sampai 2008.
Saat itu Albertina dikenal tegas. Walau tidak menangani perkara hukum secara langsung, Albertina dikenal tanpa pandang bulu menolak 'tamu' yang ingin menemui Marianna, dengan alasan larangan hakim bertemu dengan pihak yang berpekara.
Sayangnya, karir Albertina di dunia hukum nasional tak berlangsung lama. Wanita ini dimutasi ke Pengadilan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung. Mutasi ini sempat memicu kontroversi dan mengundang berbagai pertanyaan, karena Albertina justru dipindahtugaskan saat karirnya sedang meningkat dan sukses menangani berbagai masalah hukum berat, hingga akhirnya Presiden Jokowi mengangkat Albertina sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. (bwo)
Load more