"Pungutan dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya. Dan ini kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidana-nya," ungkap Albertina.
Temuin ini sudah diserahkan kepada Pimpinan KPK.
Puluhan pegawai di Rutan KPK diduga terlibat
Dewas KPK juga menyebut ada puluhan pegawai yang ada di Rutan KPK yang diduga terlibat pungutan liar. Sepeti yang dikutip dari detik.com, hal ini diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris.
Sementara itu, Terkait masalah pidana akan ditangani oleh pimpinan KPK, sementara permasalahan dugaan pelanggaran kode etik akan ditangani Dewas KPK.
"Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan. Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik," pungkas Albertina.(ant/chm)
Load more