Dia membantah Demokrat Kalimantan Timur menerima aliran dana dari kasus korupsi yang melibatkan Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
"Enggak ada kalau ke Musda, enggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya enggak tahu itu, namanya juga pribadi," kata Andi kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Diketahui, AGM merupakan mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019-2021.
Kasus tersebut diduga merugikan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar. Dari jumlah itu, AGM diduga kecipratan uang hasil korupsi sebesar Rp6 miliar.
Uang tersebut salah satunya diduga digunakan untuk Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur. (saa/muu)
Load more