Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lodewijk Frederick Paulus membongkar alasan pihaknya belum memahas Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurutnya, terdapat proses yang cukup alot pembahasan RUU Perampasan Aset belum dibacakan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR.
"Itu, kan, ada proses secara politik di antar fraksi masih berjalan gitu," ujar Ledewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Dia menjelaskan terdapat urusan politik antar fraksi di DPR yang belum meremuskan pembahasan ke pimpinan.
Menurutnya, para pimpinan komisi di DPR mesti satu pikiran untuk mengajukan pembahasan RUU Perampasan Aset untuk dibahas dalam Rapur.
"Jadi, mereka setelah bulat baru sampai ke kami-kami pimpinan itu. (Tarik-menarik seperti apa?) Ah kita enggak tahu lah itu fraksi yang itu," jelasnya.
Sementara itu, politikus Partai Golkar tersebut mengaku akan membahas hal itu kepada pimpinan.
Namun. dia mengatakan masih menunggu hasil pembahasan hingga dibahas dalam Paripurna.
"Ya, kita menunggu saja ketua fraksi, nanti akan dilaporkan kepada ketum hasilnya seperti apa. (Sikap Golkar) belum lagi berproses. Saya belum tahu apakah bagaimana kita tunggu, karena kita nggak bisa sendirian," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more