Dia meyakini KPK sependapat dengannya agar kasus pungli itu segera diusut tuntas.
Selain itu, Hinca juga mendorong Dewas membeberkan lebih detail lagi soal kasus itu..
“Supaya kita juga tidak nebak-nebak. Jadi kalau Dewas hanya menyebut besarannya saja dan mengatakan itu, tentu nanti KPK-nya yang akan memfollow up-nya, tapi bagus juga kalau KPK-nya menyebutkan atau menyampaikan hal-hal yang lebih detail lagi supaya publik juga mendapatkan informasi yang cukup,” tandas Hinca.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para tahanan yang ada di rumah tahanan (rutan) KPK. Ironisnya, jumlah pungutan liar mencapai Rp4 miliar.
Dewas KPK menegaskan bahwa temuan ini bukan laporan dari masyarakat, melainkan dari utusan Dewas KPK untuk melihat langsung praktik korup di dalam rutan KPK.
"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
Load more