Ia mengaku mengetahui banyak hal tersebut lantaran pernah menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Tak hanya itu, menurutnya ada juga beberapa pihak yang kini tengah menjadi target dalam penyidikan kasus ini.
"Buktinya apa? Bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK," jelas Karyoti.
"Ada pihak-pihak yang sedang menjadi target-target dalam penyelidikan itu," sambungnya.
Karyoto menegaskan bahwa dokumen yang sebelumnya berstatus rahasia, kini sudah tidak rahasia karena dimiliki oleh pihak-pihak itu.
"Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan. Jelas," ungkap dia.
Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) selaku pelapor, juga sebelumnya telah mengungkapkan kasus kebocoran dokumen itu kini sudah naik ke tahap penyidikan.
LP3HI mengetahui informasi itu karena sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Jadi tahapnya sudah dinaikkan penyidikan. Setelah penyelidikan, Selasa lalu saya dipanggil lagi ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan tahap penyidikan," kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho saat dihubungi, Minggu (18/6/2023).
Load more