Adapun dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM dilaporkan oleh LP3HI pada 11 April 2023. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro tertanggal 11 April 2023.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur peristiwa pidana.
"Jadi begini ya dalam sebuah penanganan laporan tentang dugaan perbuatan pidana kami wajib menindaklanjuti semua bentuk laporan, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Naiknya perkara ke tahap penyidikan adalah tindak lanjut dari banyaknya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Dengan demikian ada keyakinan penyidik yang telah menemukan adanya peristiwa pidana, jelas Karyoto.
"Dari laporan kalau tidak salah lebih dari sepuluh laporan tentang kebocoran informasi di ESDM. Yang saat itu saya masih menjabat deputi di situ sehingga saya sedikit banyak tahu tentang itu," kata dia.
Namun demikian, dalam perkara ini penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan adanya tersangka.
Meskipun kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan usai ditingkatkan dari penyelidikan.
Dihentikan, Dewas KPK Sebut Tidak Cukup Bukti
Kasus bocornya dokumen rahasia negara yang seret nama Ketua KPK Firli Bahuri dihentikan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebut tidak cukup bukti.
Load more