Dalam video tersebut, terdapat kabar ada dokumen berisi informasi terkait penyelidikan yang diperoleh dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Tumpak menyebut saat penggeledahan penyidik menemukan tiga lembar kertas tanpa judul yang bagian atasnya tertulis.
"Dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengurusan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba," jelasnya.
Kertas tersebut berisi nama-nama pihak yang ada di Kementerian ESDM dan nama-nama perusahaan.
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Sihite menegaskan pihaknya tidak pernah menerima bocoran dokumen dari pimpinan KPK berinisial F.
"Saya ingin sampaikan klarifikasi agar gaduh-gaduh soal bocornya dokumen KPK yang disebut-sebut saat penggeledahan di Kementerian ESDM beberapa hari terakhir ini bisa diluruskan," ujar Idris, Kamis (13/4/2023) lalu.
Idris menjelaskan yang ditemukan bukan dokumen, tapi hanya surat kaleng biasa. Tidak ada lembaga resmi yang membuat dokumen tersebut serta tanpa format jelas.
"Tidak bisa disebut dokumen wong itu hanya kertas tiga lembar. Isinya juga tidak jelas. Berisi daftar nama perusahaan," kata dia.
Load more