Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan puluhan petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK diduga terlibat pungutan liar (pungli) dari para tahanan kasus korupsi. "Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui pesan tertulis, Selasa (20/6).
Haris enggan berbicara banyak termasuk ketika dikonfirmasi perihal motif pungli yang disinyalir dilakukan petugas Rutan KPK. Dewas KPK, terang dia, telah melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK. KPK membenarkan telah membuka penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak pandang bulu dalam melakukan proses penegakan hukum ini.
"Temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ya, oleh oknum di Rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan," kata Asep. (ant/bwo)
Load more