"Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023 maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," demikian isi SKB itu. (ant/nsi)
Load more